Thumbnail BISIK IHCP

Bullying dan Tren Menyakiti Diri Sendiri pada Remaja: Alarm yang Tak Bisa Diabaikan

Dalam beberapa tahun terakhir, isu kesehatan mental remaja semakin mendapat sorotan. Di balik aktivitas sekolah, pergaulan, dan media sosial, banyak remaja menghadapi tekanan emosional yang tidak selalu terlihat. Salah satu fenomena yang paling mengkhawatirkan adalah meningkatnya perilaku menyakiti diri sendiri (self-harm), yaitu tindakan melukai tubuh secara sengaja tanpa tujuan bunuh diri. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa perilaku ini memiliki keterkaitan yang kuat dengan pengalaman bullying.

Secara global, bullying telah diidentifikasi sebagai salah satu faktor risiko utama munculnya self-harm pada remaja. Studi internasional terbaru menunjukkan bahwa remaja yang mengalami viktimisasi bullying memiliki kemungkinan yang lebih tinggi untuk melakukan perilaku menyakiti diri sendiri dibandingkan mereka yang tidak mengalaminya. Bullying (baik dalam bentuk ejekan verbal, kekerasan fisik, maupun pengucilan sosial) dapat merusak rasa aman, harga diri, dan identitas remaja. Ketika pengalaman tersebut terjadi secara berulang, remaja sering kali merasa terjebak dan kehilangan kendali atas situasi yang mereka hadapi.

Penelitian juga menunjukkan bahwa self-harm kerap menjadi cara remaja mengelola emosi negatif yang sulit diungkapkan. Rasa marah, malu, sedih, dan putus asa akibat bullying dapat menumpuk tanpa ruang aman untuk diekspresikan. Dalam kondisi tersebut, menyakiti diri sendiri menjadi strategi coping bukan untuk mencari perhatian, tetapi untuk meredakan tekanan emosional yang terasa tak tertahankan. Studi lain menegaskan bahwa kesulitan regulasi emosi berperan sebagai jembatan penting antara pengalaman bullying dan munculnya perilaku self-harm. Artinya, dampak bullying menjadi semakin berat ketika remaja tidak memiliki keterampilan atau dukungan untuk mengelola emosinya.

Di era digital, risiko ini semakin meningkat dengan hadirnya cyberbullying. Kekerasan tidak lagi terbatas pada ruang sekolah, tetapi dapat terjadi kapan saja melalui gawai pribadi. Paparan yang terus-menerus, ditambah dengan sifat publik dari media sosial, memperpanjang rasa malu dan tekanan psikologis. Bagi sebagian remaja, self-harm kemudian menjadi respons sunyi terhadap tekanan sosial yang tak kunjung berhenti.Dalam konteks Indonesia, keterkaitan antara bullying dan perilaku menyakiti diri sendiri juga mulai terpetakan. Tinjauan literatur yang dilakukan oleh Widyaningtyas dan Dwidiyanti menunjukkan bahwa berbagai bentuk bullying—fisik, verbal, relasional, maupun daring—berkontribusi pada meningkatnya risiko self-harm pada remaja Indonesia. Namun, isu ini kerap tersembunyi di balik stigma kesehatan mental yang masih kuat. Banyak remaja enggan bercerita karena takut disalahkan, dianggap lemah, atau tidak dipercaya.

Selain itu, norma sosial dan relasi kuasa di sekolah sering kali memperparah kerentanan remaja. Pendekatan disiplin yang belum sepenuhnya ramah anak serta keterbatasan layanan dukungan psikologis seringkali membuat remaja merasa sendirian. Dalam situasi seperti ini, self-harm dapat muncul sebagai bentuk coping yang berbahaya, tetapi terasa “aman” karena tidak terlihat oleh orang lain.Di tengah tantangan tersebut, upaya pencegahan perlu dilakukan secara menyeluruh. Program Sekolah AMAN hadir dengan pendekatan yang menempatkan pencegahan bullying dan kesehatan mental remaja sebagai tanggung jawab kolektif. Melalui pelatihan guru, penguatan kepemimpinan remaja, pengembangan mekanisme rujukan, serta pelibatan keluarga, Sekolah AMAN berupaya menciptakan lingkungan belajar yang aman secara fisik dan emosional. Dengan membangun relasi yang setara, meningkatkan empati, dan membuka ruang aman untuk bersuara, Sekolah AMAN berkontribusi dalam mencegah bullying sekaligus menekan risiko remaja menyalurkan luka batinnya melalui perilaku menyakiti diri sendiri.

Share this post

Scroll to Top