purusa utama-17

Kolaborasi untuk Mengakhiri Kekerasan Berbasis Gender dan Perkawinan Anak

Pada 10 September 2025, UN Women dan UN Trust Fund menyelenggarakan Indonesia Country Exchange with UNTF Grantee Partners. Pertemuan virtual ini mempertemukan UN Women di tingkat nasional hingga regional dengan organisasi mitra penerima hibah UN Trust Fund di Indonesia. Pertemuan ini menjadi ruang aman untuk berbagi pengalaman, mempresentasikan program, sekaligus menemukan peluang kolaborasi dalam upaya bersama mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan.

Di forum ini, PKBI Daerah Bali memperkenalkan Tantri Project, sebuah inisiatif yang lahir untuk merespon situasi sosial di Bali. Selama ini, Bali kerap dipandang sebagai destinasi wisata dunia dengan pantai, pura, dan budayanya yang menawan. Namun di balik keindahan tersebut, banyak anak perempuan yang menghadapi risiko besar: perkawinan dini, kekerasan seksual, serta hilangnya kesempatan untuk melanjutkan pendidikan.

Budaya patrilineal yang masih kuat memperkuat patriarki dalam kehidupan sehari-hari. Anak perempuan sering tidak dilibatkan dalam keputusan penting keluarga, akses mereka terhadap pendidikan kerap terbatas, bahkan dianggap sebagai beban. Situasi ini diperparah dengan masih banyaknya kasus kekerasan dan perkawinan anak yang tidak terungkap akibat stigma dan norma adat. Data menunjukkan kasus kekerasan di Bali terus meningkat dari 331 kasus (2021) menjadi 438 kasus (2024), dari jumlah tersebut, 93 kasus adalah kekerasan seksual. Selain itu, setiap tahun, ada ratusan permohonan dispensasi perkawinan anak. Kondisi ini menegaskan pentingnya intervensi yang menyeluruh dan berkelanjutan.

Lahirnya Tantri Project

Tantri Project terinspirasi dari kisah Ni Dyah Tantri, tokoh legendaris Bali yang dikenal cerdas, berani, dan lantang melawan ketidakadilan. Kisahnya menjadi simbol keberanian untuk menolak kekerasan, melawan diskriminasi, dan berani bermimpi lebih besar.

Semangat itulah yang menjadi dasar Tantri Project. Proyek ini berusaha menghadirkan ruang aman bagi anak-anak dan remaja, menguatkan peran keluarga dan sekolah, mendorong perubahan di tingkat komunitas, memperkuat kebijakan dan layanan, serta membangun kesadaran publik agar bersama-sama menolak praktik diskriminatif.

Pendekatan dan Strategi

Tantri Project menggunakan pendekatan sosial-ekologis, sebuah kerangka kerja yang menekankan bahwa kekerasan berbasis gender tidak bisa diselesaikan hanya di tingkat individu. Lingkungan sosial, keluarga, komunitas, kebijakan, hingga opini publik memiliki peran yang saling terkait.

Melalui pendekatan ini, Tantri Project berfokus pada:

  • Membekali anak dan remaja dengan pengetahuan serta keberanian untuk menolak kekerasan.
  • Menguatkan keluarga agar menjadi ruang aman yang melindungi anak.
  • Mendorong sekolah dan desa adat untuk meninjau ulang norma yang merugikan anak perempuan.
  • Memperkuat layanan dan kebijakan perlindungan korban.
  • Menghadirkan kampanye publik melalui seni, budaya, dan media kreatif agar isu ini lebih mudah dipahami dan diterima masyarakat luas.

Aktivitas Utama

Beberapa kegiatan utama menjadi pilar Tantri Project. Sekolah-sekolah diajak membangun lingkungan belajar yang aman dan inklusif. Keluarga diperkuat agar mampu berperan sebagai benteng pertama perlindungan anak. Forum multipihak digelar untuk menyatukan peran pemerintah, desa adat, layanan kesehatan, serta masyarakat. Media kreatif seperti video interaktif digunakan untuk menjangkau remaja dengan cara yang sesuai dunia mereka. Sementara itu, kampanye berbasis seni dan budaya Bali digerakkan agar pesan perlindungan anak dan kesetaraan gender menyentuh hati masyarakat.

Ajakan Kolaborasi

Perubahan sosial tidak bisa diwujudkan oleh satu pihak saja. Diperlukan dukungan dan keterlibatan dari individu, keluarga, sekolah, komunitas, media, hingga pemerintah.

Bali layak menjadi tempat yang aman, setara, dan inklusif bagi setiap anak, baik perempuan maupun laki-laki. Tantri Project mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan, bergerak bersama, mengakhiri kekerasan berbasis gender, dan menghentikan praktik perkawinan anak.

Share this post

Scroll to Top