IMG_3822

“Kalau Tidak Ada Pemerkosaan, Berarti Aman?” Refleksi Cara Pandang Masyarakat terhadap Isu Kekerasan

Oleh: Ni Made Tariani

Pengumpulan data baseline yang dilakukan Tim Program Tantri melalui berbagai metode interaktif mulai dari survei, wawancara mendalam, hingga diskusi kelompok bersama siswa, remaja, guru, orang tua, perangkat desa, hingga dinas terkait menghadirkan banyak refleksi penting tentang bagaimana masyarakat memandang isu kekerasan. Baseline ini bukan hanya menjadi proses pengumpulan data awal, tetapi juga ruang untuk mendengar pengalaman, cara pandang, dan realitas yang hidup di masyarakat. Dari berbagai percakapan tersebut, muncul satu pernyataan yang terdengar sederhana, tetapi menyimpan refleksi yang mendalam:

“Di sini tidak pernah ada kasus kekerasan, tidak pernah ada pemerkosaan, jadi tidak ada kekerasan”.

Sekilas, kalimat tersebut terdengar seperti tanda bahwa lingkungan masyarakat aman. Tidak adanya kasus pemerkosaan dianggap sebagai indikator bahwa kekerasan tidak terjadi. Namun ketika direfleksikan lebih jauh, pernyataan ini justru menunjukkan bahwa kekerasan masih sering dipahami secara sangat sempit hanya dianggap ada ketika muncul kasus besar dan ekstrem yang terlihat jelas. Padahal, realitas kekerasan, terutama yang dialami perempuan dan anak, jauh lebih luas dan sering kali tersembunyi di balik perilaku-perilaku yang dianggap biasa dalam kehidupan sehari-hari.

Banyak bentuk kekerasan yang belum dikenali sebagai kekerasan. Misalnya ejekan yang merendahkan, komentar tentang tubuh, kontrol berlebihan dalam hubungan, ancaman, pelecehan verbal, perundungan, hingga kekerasan di media sosial. Dalam keseharian, tindakan-tindakan tersebut sering dianggap lumrah atau bahkan wajar, sebagai bagian dari candaan, bentuk perhatian, atau sekadar urusan pribadi. Akibatnya, banyak korban tidak menyadari bahwa mereka sedang mengalami kekerasan. Di sisi lain, masyarakat merasa lingkungannya “baik-baik saja” karena tidak ada kasus besar yang dibicarakan hingga muncul ke permukaan.Refleksi ini juga berkaitan erat dengan konsep rape culture atau budaya kekerasan seksual.

Dalam isu kekerasan berbasis gender, terdapat gambaran yang dikenal sebagai rape culture pyramid atau piramida budaya kekerasan seksual. Piramida ini menjelaskan bahwa pemerkosaan bukanlah tindakan yang muncul secara tiba-tiba, melainkan berada di puncak dari berbagai perilaku, nilai, dan kebiasaan yang terus dinormalisasi dalam kehidupan sehari-hari.

Di bagian paling bawah piramida terdapat perilaku-perilaku yang sering dianggap sepele, seperti candaan seksis, komentar yang merendahkan tubuh, stereotip gender, menyalahkan korban, pelecehan verbal, perundungan, hingga anggapan bahwa laki-laki harus dominan dan perempuan harus diam atau patuh. Banyak hal tersebut dianggap “cuma bercanda”, “sudah biasa”, atau bahkan dianggap bagian dari budaya. Padahal, ketika perilaku-perilaku ini terus dibiarkan, lingkungan secara perlahan menjadi permisif terhadap bentuk kekerasan yang lebih besar. 

Naik ke tingkat berikutnya dalam piramida, muncul tindakan yang lebih jelas melukai seperti intimidasi, kontrol dalam hubungan, pelecehan seksual, ancaman, hingga kekerasan fisik. Ketika lapisan bawah piramida terus dinormalisasi, maka tindakan di puncak piramida menjadi lebih mungkin terjadi. Karena itu, ketika masyarakat mengatakan “tidak ada pemerkosaan”, bukan berarti tidak ada kekerasan. Bisa jadi yang terjadi adalah bentuk-bentuk kekerasan di lapisan bawah sudah terlalu biasa sehingga tidak lagi dikenali sebagai masalah.

Refleksi ini menjadi penting karena menunjukkan bahwa pencegahan kekerasan tidak dimulai ketika kasus besar sudah terjadi. Pencegahan justru dimulai dari keberanian melihat dan mengubah hal-hal kecil yang selama ini dianggap normal. Misalnya ketika korban bullying diminta “jangan baper”, perempuan disalahkan karena cara berpakaian, laki-laki dianggap wajar marah atau posesif, candaan yang merendahkan tubuh atau gender dianggap lucu, atau ketika korban memilih diam karena takut dipermalukan dan tidak dipercaya. Situasi-situasi seperti ini perlahan membentuk lingkungan yang tidak aman, meskipun tidak selalu terlihat sebagai kekerasan secara langsung.

Selain itu, cara pandang bahwa kekerasan hanya berarti pemerkosaan juga membuat banyak pengalaman korban menjadi tidak terlihat. Ketika tidak ada laporan besar atau kasus yang mencuat ke publik, masyarakat cenderung menganggap kekerasan tidak ada. Padahal, bisa jadi korban memilih diam karena malu, takut disalahkan, tidak mendapat dukungan, atau merasa laporannya tidak akan ditanggapi serius.

Melalui ruang dialog dalam Program Tantri, muncul kesadaran bahwa masih diperlukan lebih banyak ruang aman untuk berdiskusi, belajar bersama, dan membangun pemahaman yang lebih utuh tentang kekerasan. Pencegahan kekerasan tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan keterlibatan banyak pihak keluarga, sekolah, komunitas, hingga remaja itu sendiri.

Menciptakan lingkungan yang aman bukan hanya soal memastikan tidak ada kasus besar yang muncul ke permukaan. Lingkungan yang aman adalah lingkungan yang mampu mengenali tanda-tanda kekerasan sejak awal, berani membicarakannya, mendengarkan korban tanpa menghakimi, dan menghentikan perilaku-perilaku yang merendahkan atau melukai orang lain sejak dini. Karena kekerasan tidak selalu dimulai dari tindakan paling ekstrem. Ia sering tumbuh dari hal-hal kecil yang terus menerus dianggap biasa.

Sumber gambar: Perkumpulan Samsara

Share this post

Scroll to Top