
Bullying seringkali dipahami sebagai persoalan perilaku individu: ada pelaku, ada korban, lalu solusi dianggap cukup dengan menegur atau menghukum. Namun, pendekatan ini kerap gagal menyentuh akar masalah. Banyak praktik perundungan justru tumbuh dari sesuatu yang dianggap “normal” dalam kehidupan sehari-hari di sekolah, yaitu norma gender sebagai aturan tidak tertulis tentang bagaimana anak laki-laki dan perempuan seharusnya bersikap, berbicara, dan menempatkan diri.
Norma gender mulai tertanam sejak usia dini dan semakin menguat pada masa remaja. Anak laki-laki sering diasosiasikan dengan sifat kuat, dominan, dan tidak boleh terlihat lemah. Sebaliknya, anak perempuan diharapkan patuh, tenang, dan menjaga perilaku agar tidak “melampaui batas”. Dalam konteks sekolah, norma ini menciptakan standar sosial yang kaku. Siswa yang tidak sesuai dengan ekspektasi tersebut lebih rentan menjadi sasaran ejekan, pengucilan, bahkan kekerasan.
Bullying kemudian berfungsi sebagai alat sosial untuk “menertibkan” mereka yang dianggap menyimpang dari norma gender. Ejekan seperti “lemah”, “cengeng”, “tomboy”, atau “tidak pantas” bukan sekadar kata-kata, melainkan bentuk kontrol sosial. Dalam banyak kasus, pelaku bullying tidak selalu menyadari bahwa tindakannya adalah kekerasan; mereka hanya mereproduksi norma yang selama ini dianggap wajar oleh lingkungan sekitar, termasuk oleh orang dewasa.
Norma maskulinitas yang kaku juga berkontribusi pada tingginya tingkat bullying. Ketika agresivitas, dominasi, dan kekuasaan dilekatkan pada identitas laki-laki, perilaku merendahkan atau mengintimidasi teman sebaya bisa dianggap sebagai cara untuk menunjukkan “kejantanan”. Sementara itu, norma femininitas yang menekankan kepatuhan membuat korban, terutama perempuan, lebih sulit untuk melawan atau melapor karena ada tekanan untuk selalu bersikap tenang.
Di sinilah pentingnya pendekatan pencegahan bullying yang tidak hanya berbicara tentang aturan dan sanksi, tetapi juga mengajak warga sekolah merefleksikan norma gender yang selama ini terjadi. Safe School Training dalam Program Sekolah AMAN mengambil posisi ini secara tegas. Pelatihan ini menempatkan isu gender sebagai bagian integral dari upaya menciptakan sekolah yang aman, inklusif, dan mendukung kesehatan mental remaja.
Dalam Safe School Training, guru dan tenaga kependidikan diajak memahami bagaimana norma gender bekerja dalam keseharian sekolah. Diskusi tentang gender tidak berhenti pada konsep kesetaraan, tetapi diperluas ke bagaimana stereotip dan relasi kuasa dapat memperkuat praktik bullying. Dengan pendekatan ini, bullying tidak lagi dilihat sebagai “kenakalan anak”, melainkan sebagai gejala dari budaya sekolah yang perlu diubah.
Melalui Safe School Training, Sekolah AMAN menunjukkan bahwa pencegahan bullying yang berkelanjutan harus menyasar akar sosialnya. Dengan membongkar norma gender yang timpang dan membangun relasi yang lebih setara di sekolah, Sekolah AMAN berharap dapat berkontribusi menciptakan lingkungan belajar yang bukan hanya aman dari kekerasan, tetapi juga memungkinkan setiap remaja tumbuh sebagai diri mereka sendiri tanpa takut diejek, disingkirkan, atau disakiti.
Oleh: Ima Gita