
Setiap tahunnya terdapat ratusan juta anak yang pulang ke rumah dengan perasaan tidak berharga akibat dari tindakan bullying. Hampir satu dari tiga siswa di dunia mengalami kekerasan atau perundungan di sekolah. UNESCO memperkirakan bahwa secara global, sekitar 246 juta anak dan remaja mengalami berbagai bentuk kekerasan berbasis gender di dalam maupun di sekitar sekolah setiap tahunnya.
Indonesia sendiri merupakan salah satu negara yang turut menyumbangkan kasus bullying di dunia. Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hingga Agustus 2023 terdapat 2.355 kasus pelanggaran perlindungan anak, dan dalam catatan itu ada 87 kasus perundungan (bullying) di satuan pendidikan. Ini bukan hanya sekedar angka, namun ini adalah realitas pahit yang menunjukkan bahwa sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak, justru menjadi tempat yang menakutkan bagi anak.
Bullying atau perundungan merupakan suatu tindakan agresif yang dilakukan secara sengaja dan berulang dengan tujuan untuk menyakiti, mengganggu, mengusik, serta mengintimidasi seseorang, baik itu secara fisik, verbal, sosial, maupun siber (cyberbullying) oleh perorangan maupun kelompok. Tindakan perundungan sejatinya akan berdampak negatif terutama bagi korban, tidak hanya fisik namun juga secara tidak kasat mata mampu menyerang kesejahteraan psikologis dan emosional seseorang. Perasaan sedih dan takut merupakan hal mendasar yang akan muncul sebagai dampak emosional dan psikologis yang dirasakan oleh korban perundungan. Dalam hal ini, korban akan menarik diri dari lingkungan sosial dengan mengisolasi diri karena kesulitan untuk berinteraksi, merasa tidak percaya diri, hingga berujung pada gangguan kesehatan mental kronis seperti gangguan kecemasan (anxiety disorder), depresi, serta gangguan stress pascatrauma (PTSD). Bagi seorang siswa kondisi tersebut tentu akan mengurangi semangat, minat, serta konsentrasi mereka dalam menimba ilmu, sehingga menurunkan prestasi mereka di sekolah. Pada penelitian berbasis Global School-Based Student Health Survey (GSHS), ditemukan di Indonesia remaja yang mengalami perundungan dalam 30 hari terakhir menunjukkan perilaku bunuh diri sebesar 12,5% (pada mereka yang mengalami perundungan 1–2 hari) dan 22,5% (pada mereka yang mengalami perundungan 3 hari atau lebih).
Lemahnya mental dan karakter pada anak menjadi salah satu faktor kuat yang mendorong terjadinya fenomena bunuh diri akibat perundungan. Pola asuh yang terlalu dimanjakan atau bahkan terlalu keras, minimnya dukungan emosional dan komunikasi terbuka antara anak dan orang tua, kurangnya pendidikan moral, serta pengaruh lingkungan yang tidak sehat, dan penggunaan media sosial menjadi faktor pendorong lemahnya mental dan karakter pada anak. Oleh karena itu, dalam hal ini peran orang tua, guru, dan masyarakat sangat penting untuk membentuk mental dan karakter yang kuat pada anak. Orang tua sebagai sekolah pertama bagi anak memegang peran penting dalam menanamkan nilai moral dan kasih sayang di rumah, guru sebagai suri tauladan bagi murid berperan penting dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif, serta mendukung perkembangan karakter melalui pendidikan dan teladan. Sedangkan masyarakat, berperan penting dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman serta peduli dalam menindak setiap perlakuan menyimpang yang mengarah pada tindakan perundungan. Kerjasama antara ketiga unsur tersebut akan membuat anak tumbuh menjadi pribadi yang kuat, tangguh, dan berani dalam menghadapi tekanan sosial seperti perundungan, sehingga siap menghadapi tantangan di masa depan.
Melihat kompleksitas permasalahan tersebut, program Sekolah AMAN hadir sebagai upaya nyata dari PKBI Bali untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih sehat, aman, dan inklusif bagi seluruh siswa. Melalui pendekatan yang berfokus pada transformasi gender dan penguatan kesehatan mental, Sekolah AMAN berupaya menumbuhkan empati, rasa saling menghargai, serta kemampuan regulasi emosi di kalangan siswa. Program ini juga memperkuat kapasitas guru, melibatkan orang tua, dan membangun sistem dukungan di tingkat sekolah serta komunitas, agar setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih. Dengan demikian, inisiatif PKBI ini menjadi langkah strategis untuk mendorong perubahan perilaku dan budaya sekolah menuju ruang yang benar-benar bebas dari kekerasan serta berpihak pada kesejahteraan remaja secara utuh.
Sumber: UNESCO. (n.d.). Addressing school violence, bullying and cyberbullying. UNESCO Institute for Information Technologies in Education (IITE). Retrieved November 6, 2025,from https://iite.unesco.org/addressing-school-violence-bullying-and-cyberbullying/
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (2023, Oktober). Press Release: KPAI Catat Kasus Pelanggaran Perlindungan Anak di Satuan Pendidikan Hingga Agustus 2023. Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Retrieved from https://www.kpai.go.id/files/2023/10/Press-Release-KPAI-Pendidikan.pdf
Alim, A., Rahman, M. E., Khan, A. N., Rahman, M. S., & Hossain, M. M. (2022). Suicidal behaviour and associated factors among school-going adolescents in Bangladesh and Indonesia: Findings from the Global School-Based Student Health Survey (GSHS). PLoS ONE, 17(8), e0272281. https://doi.org/10.1371/journal.pone.0272281





















