
Dalam wacana kehidupan sehari-hari, belum banyak individu yang menganggap keadilan gender sebagai suatu hal yang penting. Banyak yang masih menilai bahwa perjuangan hak-hak perempuan adalah urusan perempuan. Lebih parahnya lagi, perjuangan perempuan yang biasanya mendasarkan pada teori feminisme dianggap sebagai bentuk perlawanan atas laki-laki. Hal ini terjadi lantaran kepedulian individu tersebut tidak pernah mencoba menggunakan empatinya untuk melihat lebih mendalam apa yang sebenarnya terjadi pada realitas kehidupan sosial kita. Malah yang dilakukan adalah mencari argumen-argumen yang sifatnya kepercayaan dogmatis atau historis sejarah yang sejatinya dipenuhi oleh pemikiran dunia laki-laki.
Perjuangan hak perempuan telah berlangsung panjang. Upaya ini membutuhkan kepedulian dari semua pihak. Dalam sebuah diskusi ahli filsafat Rocky Gerung pernah menjelaskan bahwa perjuangan perempuan dalam teori feminisme adalah bentuk keadilan yang sejatinya. Beliau menganggap bahwa keberadaan perempuan termasuk tubuhnya adalah tempat bermukimnya ketidakadilan. Sehingga, jika kita ingin melihat bentuk keadilan itu, maka rujuklah teori feminisme. Karena pendekatan ini merupakan puncak atau kumpulan bentuk-bentuk teori keadilan yang ada.
Teori keadilan yang kita kenal pada dasarnya akan lebih banyak membicarakan soal hak atau disebut dengan istilah ethic of right. Pada dasarnya ini adalah bentuk pemikiran yang kental dengan bias laki-laki. Melihat sebuah keadilan dengan alur metodologi yang rasional dan melalui proses abstraksi. Misalkan yang dimaksud keadilan adalah terdefinisikan atau memiliki standar tertentu lalu barulah dari definisi tersebut kita akan melihat praktik-praktiknya atau menerjemahkannya. Sementara pendekatan pergerakan perempuan melalui teori feminisme menggunakan pendekatan etika kepedulian atau ethic of care. Pendekatan ini berangkat dari persoalan ketidakadilan itu sendiri, sehingga kita dapat lebih secara empatik memahami bentuk ketidakadilan itu.
Rocky Gerung menjelaskannya seperti ini “Etika feminis bukanlah sebuah etika yang sudah selesai, ia adalah pegangan awal agar lahir etika baru untuk memproduksi keadilan, ini disebut sebagai on going ethic.” Lebih lanjut Roky Gerung juga menjelaskan “Etika kepedulian hadir sebagai respons dari ethic of right, sebuah etika yang basisnya adalah hak. Etika berbasis hak bersifat universal, berbeda halnya dengan etika kepedulian yang basisnya adalah kondisi konkret. Ia berpihak pada situasi konkret dan bukan pada doktrin universal. Etika kepedulian berbeda dengan etika utilitarian atau deontologi. Ethic of right yang bersifat universal menghasilkan praktik moral. Praktik moral diuji berdasarkan ethic of right. Prinsip moral menjadikan kehidupan konkret ditakar. Sebaliknya, etika kepedulian berangkat dari problem ketidakadilan. Problem ketidakadilan yang dibincang oleh etika feminis adalah model persoalan yang tidak selesai dalam analisis ethic of right alasannya adalah karena kode dalam ethic of right berdasarkan virtue. virtue dalam ethic of right ditulis dalam perspektif laki-laki sehingga ia mengandung bias laki-laki. Persoalan keadilan misalnya, feminisme memahami ketidakadilan bukan dari abstraksi melainkan dari pengalaman konkret atas ketidakadilan itu sendiri karena perempuan mengalami ketidakadilan.”
Etika feminis bukanlah sebuah etika yang sudah selesai, ia adalah pegangan awal agar lahir etika baru untuk memproduksi keadilan, ini disebut sebagai on going ethic.
Kenapa pahaman seperti ini penting untuk kita terus refleksikan? Hal ini akan membuat kita lebih sadar akan standar- standar keadilan yang kita sering gunakan sehingga kerap membuat kita tersesat tidak menemukan argumentasi untuk melakukan perjuangan atas hak-hak perempuan yang sampai hari ini masih dalam labirin tantangan. Dalam prosesnya pun, hal ini akan terasa aman kompleks dan rumit. Perjalanan ketidakadilan yang telah berlangsung lama seumur peradaban manusia membuatnya tidak dapat diubah begitu saja dalam sekejap waktu.
Maka dari itulah, dibutuhkan peran serta semua individu untuk ikut serta dalam menciptakan bentuk keadilan baru yang lebih inklusif ini. Bagi individu laki-laki, memperjuangkan hak-hak perempuan bukanlah semata-mata bentuk arogansi kepedulian atau malah memposisikan diri sebagai tangan diatas yang seolah-olah memberikan bantuan kepada perempuan sebagai individu tak berdaya. Perjuangan yang turut dilakukan laki-laki merupakan perjuangan pembebasan individu. Melepaskan diri dari standar sosial yang sebenarnya juga membebani laki-laki.
Dengan demikian, isu perjuangan perempuan pada akhirnya bukanlah perjuangan eksklusif yang dilakukan oleh perempuan saja atau laki-laki saja. Ini adalah perjuangan inklusif untuk menciptakan dunia yang lebih berpihak kepada kebebasan individu dalam berekspresi ataupun menentukan jalan hidupnya. Pada akhirnya, jika perjuangan ini berhasil dilakukan. Keadilan gender akan tercipta, dari sana aktualisasi diri setiap individu menjadi maksimal, pun dunia yang kita kerap anggap jahat karena penuh kekerasan menjadi lebih nyaman dan suportif.